Selasa, 08 April 2014

LAPORAN FIELD TRIP

DAFTAR ISI            
Hal
HALAMAN JUDUL                                                                                                i
KATA PENGANTAR                                                                                             ii
LEMBAR ASISTENSI                                                                                            iii
DAFTAR GAMBAR                                                                                               iv
DAFTAR ISI                                                                                                             v
BAB I PENDAHULUAN                                                                                        1
A.    Latar Belakang                                                                                            1
B.     Rumusan masalah                                                                                        2
C.     Tujuan                                                                                                          2
D.    Manfaat                                                                                                       2            
BAB II    METODOLOGI   
A.    Waktu dan Tempat                                                                                      3
B.     Alat dan bahan                                                                                            4
C.     Prosedur kerja                                                                                              4           
BAB III   HASIL DAN  PEMBAHASAN
A.    Standar Mutu BPPMHP                                                                            5
B.     Mutu Ikan dan Proses Penyimpanan Di TPI Rajawali                               7
C.     Persyaratan dan Prosedur BKP                                                                  11
D.    Proses Pengolahan dan Standar Mutu Sirup Markisa                                13
E.     Penggunaan Pestisida Pada Kegiatan Penanaman Kentang                       16
BAB IV   PENUTUP
A.  Kesimpulan                                                                                                 17        
B.     Saran                                                                                                         18            
DAFTAR PUSTAKA                                                                                              19      
LAMPIRAN                                                                                                              20

DAFTAR GAMBAR
Hal
1.      Tabel perbedaan ikan segar dan ikan tidak segar                                            8
2.      Kunjungan Ke BPPMHP                                                                                20
3.      Kunjungan Ke TPI Rajawali                                                                           20
4.      Kunjungan Ke BKP                                                                                        21
5.      Kunjungan Pabrik Markisa Citra Gemilang                                                    21
6.      Kunjungan Ke kebun kentang                                                                                    22













BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Toksikologi adalah studi tentang aspek berbahaya dari bahan kimia yang berhubungan dengan gejala-gejala dan penanganan keracunan serta identifikasi (stinger). Toksilogi juga membahas tentang penilaian kuantitatif tentang berat dan seringnya efek toksi ini menerpa makhluk hidup dan system biologic lainnya. Pengertian lain yaitu semua substansi yang digunakan dari suatu formulasi dan produk sampingan yang masuk kelingkungan dan punya kemampuan untuk menimbulkan pengaruh negatif bagi manusia. Peran toksikologi dalam kehidupan sehari-hari di kenal dengan istilah toksikologi lingkungan dan ekotoksikologi.
Toksikologi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari racun kimia dan fisik yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan menimbulkan pencemaran lingkungangan sedangkan ekotosikologi adalah ilmu yang mempelajari tetntang racun kimia dan fisik pada mahluk hidup khususnya populasi dan komunitas termasuk ekosistem dan jalan masuknya agen serta interaksi untuk lingkungan.
Tujuan ilmu toksikologi untuk meneliti lebih mendalam tentang efek toksik dan mekanismenya untuk bisa menemukan penawar khusus dan upaya penanggulangannya. Toksiklogi memeberikan sumbangan bagi pengembangan bahan kimia yang lebih aman untuk digunakan sebagai obat, zat tambahan makanan, pestisida, dan bahan kimia yang digunakan dalam industri.
Field trip ini merupakan salah satu metode pembelajaran yang di gunakan dosen untuk mengajak mahasiswa mengetahui dan melihat secara lansung sehingga masiswa tidak hanya mengetahui secara teori tetapi dapat pula mahasiswa dapat pula melihat secara lansung apa-apa yang telah mereka dapatkan dalam proses belajar.
Dengan demikian diharapkan agar pengetahuan mahasiswa terhadap dunia luar lebih terarah dan lebih baik lagi sehingga dapat menggugah motivasi mahasiswa dalam mempelajari berbagai bidang ilmu yang di terima baik di dunia kampus maupun dunia luar.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas adapun rumusan masalah antara lain, sebagai berikut:
1.      Bagaimana standar mutu ikan menurut BPPMHP.?
2.      Bagaimana mutu ikan dan proses penyimpanan di TPI Rajawali?
3.      Bagaimana persyaratan dan prosedur BKP?
4.      Bagaimana proses pengolahan dan standar mutu sirup markisa?
5.      Bagaimana penggunaan pestisida pada kegitan penanaman kentang?

C.  Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai pada laporan ini adalah:
1.      Mengetahui standar mutu ikan menurut BPPMHP
2.      Mengetahui mutu ikan dan proses penyimpanan di TPI Rajawali
3.      Mengetahui persyaratan dan prosedur BKP
4.      Mengetahui proses pengolahan dan standar mutu sirup markisa
5.      Mengetahui penggunaan pestisida pada kegitan penanaman kentang

D.  Manfaat
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan para mahasiswa dapat menambah wawasannya dalam mempelajari pengaruh toksi dalam produktivitas hasil pertanian, sehingga dapat menggugah motivasi mahasiswa dalam mempelajari berbagai bidang ilmu yang diterima dari luar kampus.





BAB II
METODOLOGI

A.    Waktu dan Tempat
Berdasarkan matakuliah yang sedang berjalan, maka adapun kegiatan field trip yang dilakukan pada beberapa tempat, berikut uraian waktu dan tempatnya, sebagai berikut:
1.      Waktu
1.1  Hari rabu, 23 oktober 2013
1.2  Hari kamis, 24 oktober 2013
1.3  Hari kamis, 24 oktober 2013
1.4  Hari kamis, 24 oktober 2013
1.5  Hari jum’at 25 oktober 2013
2.      Tempat
Berikut merupakan uraian pelaksanaan kegiatan field trip (Kunjungan Industri):
2.1  Kunjungan ke BPPMHP
2.2  Kunjungan Ke TPI Rajawali
2.3  Kunjungan ke BKP
2.4  Kunjungan ke pabrik markisa
2.5  Kunjungan ke kebun kentang
B.     Alat dan bahan
Adapun alat dan bahan yang dipergunakan dala field trip ini adalah, sebagai berikut:
1.      Alat tulis menulis Alat dokumentasi (kamera)
2.      Alat transportasi seperti bus dan motor
3.      Baju lapangan (baju lab)
4.      Laptop
5.      LCD
6.      Laser pointer
7.      Pengeras suara (microphone)
C.    Prosedur kerja
Kunjungan ini dilaksanakan selama 3 hari ini, dengan cara membagi waktu berkunjung. Untuk hari pertama, yaitu tanggal 23 Oktober 2013, yaitu kunjungan ke BPPMHP (Balai Pengujian Dan Pembinaan Mutu Hasil Perikanan)  yang bertempat di Makassar. Kemudian dilanjutkan ke BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) yang merupakan aspek dalam mata kuliah agroklimatologi.
Kunjungan hari kedua, yaitu pada tanggal 24 oktober 2013 yang bertempat di kota Makassar yaitu kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali, kemudian dilanjutkan ke Balai Besar Karantina Pertanian (BKP) yang ada di Sudiang, setelah itu kunjungan dilanjutkan ke Pabrik Markisa yang bertempat di Malino.
Kunjungan hari ketiga, dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 Oktober 2013  yaitu kunjungan ke Kebun Kentang, dan Kunjungan ke Kandang Sapi Perah yang dilaksanakan pada hari yang sama, di Malino.











BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.    Standar Mutu BPPMHP
Balai pengujian dan pembinaan mutu hasil perikanan melakukan pembinaan, pengujian dan serifikasi mutu hasil perikanan. Adapun rincian tugas yang ada di Balai Pengujian & Pembinaan Mutu Hasil Perikanan, yaitu sebagai berikut.
a.    Melakukan pemeriksaan, pengambilan contoh dan pengujian mutu hasil perikanan dan kelautan terhadap bahan baku, bahan pembantu, bahan tambahan, produk akhir serta peralatan yang digunakan di sentra-sentra produksi dan unit pengolahan.
b.    Melakukan perawatan, perbaikan dan kalibrasi peralatan/instrumen pengujian dan pengolahan.
c.    Menerbitkan sertifikat mutu hasil perikanan.
d.   Melaksanakan pengawasan terhadap penerapan sistem manajemen mutu.
e.    Melakukan pembinaan laboratorium milik unit pengolahan hasil perikanan.
BPPMHP memiliki dua negara yaitu negara mitra dan non mitra. Negara yang termasuk negara mitra adalah UNIEROPA (27 negara), Korea, Rusia dan China sedangkan negara yang termasuk non mitra adalah Singapura, Malaysia dan lain-lain. Jika dilakukan pengeksporan ke negara non mitra hanya berdasarkan sertifikat saja.
Jenis ikan yang diekspor adalah ikan yang terdapat di dasar laut seperti jenis ikan pelagis (sunu, kakap, rapuh) dan permuakaan laut seperti ikan tuna, tenggiri dan lain-lain. Umumnya ikan sunu berasal dari perairan Palopo dan Bulukumba Ikan tuna berasal dari Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), Kendari dan Bone hanya sebagai suplayer (pengumpul) saja.
Jenis ikan yang dieksport diolah terlebih dahulu dan tidak pernah mengeksport dengan bentuk uhul (utuh). BPPMHP lebih banyak mengeksport ikan ke UNIEROPA. Jumlah pengiriman  20 ton dengan harga 12 Milyar. Pengiriman dilakukan melalui kapal dengan jangka waktu  1 bulan. Terkadang Ikan mengalami kerusakan seperti terkena Salmonella dan Histamin. Salmonella biasanya ada akibat kontaminasi pekerja atau alat yang digunakan tidak higienis, dimana operator/pekerja harus berbanding lurus dengan alat yang digunakan. Dan Histamin diakibatkan oleh suhu yang berfluktuatif, sedangkan persyaratan suhu ikan yang diinginkan oleh UNIEROPA adalah kurang dari 5. Jika terjadi demikian maka ikan yang di eksport akan di tolak oleh negara yang bersangkutan (UNIEROPA) dan biaya yang dibayarkan hanya setengah dari harga normal. Proses penerimaan kembali akan berlangsung lama seiring dengan proses pemulihan. Unit pengolahan terbagi atas 3 bagian yaitu :
1.      Great A memiliki 16 unit pengolahan di eksport ke UNIEROPA dimana perusahaan yang bersangkutan sudah lama terdaftar dan sudah memenuhi semua persyaratan. Pengeksporan dilakukan 3 kali dalam setahun.
2.      Great B, perusahaan sudah lama terdaftar yang dukup memenuhi persyaratan dan pengeksporan dilakukan 2 kali dalam setahun.
3.      Great C, perusahaan cukup lama terdaftar yang kurang memenuhi persyaratan dan pengeksporan dilakukan 1 kali dalam setahun.
BPPMHP memiliki fasilitas laboratorium yang memadai untuk penerbitan sertifikasi kelayakan olahan hasil laut masing-masing laboratorium memilki fungsi yang berbeda. Peralatan dasar yang dimiliki Laboratorium Mikrobiologi berupa alat ukur (timbangan, termometer dan lain-lain) dan alat penunjang (oven, inkubator dan lain-lain), agar peralatan tersebut dapat berfungsi dengan baik dan benar, laboratorium melakukan tindakan verifikasi periodik, pencocokan ke Standar Nasional (kalibrasi), dan manajemen peralatan serta ditunjang oleh kemampuan  tenaga analisnya dalam pengoperasian peralatan tersebut.
Pada pengujian secara mikrobiologi ada 2 tipe pengujian yang dilakukan yaitu secara kuantitatif dan kualitatif. Pengujian kuantitatif antara lain analisa TPC., Escherichia coli, Coliform, Vibrio parahaemolyticus, dan Stapylococcus aureus, sedangkan pengujian kualitatif adalah analisa Salmonella, Vibrio cholera, dan lain-lain. Pada analisa di atas diperlukan alat-alat antara lain : tabung reaksi, plate (cawan petri), pipet, timbangan, gunting, pinset, oven, inkubator, water bath, dan lain-lain.

B.     Mutu Ikan dan Proses Penyimpanan Di TPI Rajawali
Untuk meningkatkan produktifitas nelayan seiring dengan peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan nelayan, produksi domestik bruto, devisa negara, gizi masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja terutama pemberdayaan masyarakat nelayan tanpa merusak kelestarian sumber daya perikanan yang ada.
Ikan sebagian besar berasal dari Pulau Selayar yang didatangkan jam 5 subuh. Ikan dijual dan dibeli langsung oleh pembeli, ikan yang segar juga sebagian dipilih untuk diolah sementara dan akhirnya dikirim ke restauran atau rumah makan yang sebelumya telah bekerja sama dengan pengelolah TPI, petugas pengelolah TPI mendapat kepercayaan dari pihak pengelolah restauran dan rumah makan untuk mengelolah sementara ikan agar sesuai standar keamanan, baik penyakit ikan yaitu salmonella maupun bakteri lainnya yang terkandung dalam ikan tersebut.
Banyak jenis ikan yang terdapat di TPI Rjawali ini diantaranya ikan gabus, kakap, kaneke, sunu merah, kakap merah, burara, hiu, kulu kudu, kerapuh, pora-porara dan lain-lain. Pengawetan kesegaran ikan dilakukan dengan pencampuran ikan dengan es agar kesegaran ikan tetap terjaga. Apabila penjualan ikan menghasilkan sisa maka 50 % akan disimpan dan 50 % akan diawetkan dengan es.
Di TPI ini, ikan tersebut selain dijual dan dibeli langsung oleh pembeli, ikan yang segar juga sebagian dipilih untuk diolah sementara dan akhirnya dikirim ke restauran atau rumah makan yang sebelumya telah bekerja sama dengan pengelolah TPI, petugas pengelolah TPI mendapat kepercayaan dari pihak pengelolah restauran dan rumah makan untuk mengelolah sementara ikan agar sesuai standar keamanan, baik penyakit ikan yaitu salmonella maupun bakteri lainnya yang terkandung didalam ikan tersebut.
Selain keamanan dan kelayakan ikan untuk dikonsumsi ada beberapa hal yang menarik perhatian yaitu, fasilitas tempat pelelangan ikan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi seperti belum bisa dipakainya WC umum, lantai yang masih dibawah standar kebersihan dan  tempat pembuangan sisa-sisa ikan yang tak layak dijual, namun dari hasil wawancara kami kepada kepala pengelolah TPI dalam waktu dekat tempat tersebut akan diadakannya renovasi mulai dari perbaikan lantai, instalansi air, WC umum sampai dibangunnya meja yang sesuai standar agar pedagang tidak menjual dagangannya dilantai.
Ikan merupakan salah satu makanan yang cepat rusak, karena kandungan protein yang sangat tinggi sehingga menyebabkan bau busuk yang menyengat.  Beberapa ikan, terutama yang berasal dari laut, mengandung senyawa penyebab alergi. Untuk menjaga kesehatan tubuh kita maka sebelum mengkonsumsi ikan kita perlu mengenali ciri-ciri ikan yang segar dan ikan yang sudah mengalami proses pembusukan.
Untuk menjaga kesehatan tubuh kita maka sebelum mengkonsumsi ikan kita perlu mengenali ciri-ciri ikan yang segar dan ikan yang sudah mengalami proses pembusukan. Adapun perbedaan antara ikan segar dan ikan tidak segar, yaitu sebagai berikut.
Ikan segar
Ikan tidak segar
a.       Daging kenyal
b.     Mata jernih menonjol
c.    Sisik kuat dan mengkilat
d.    Sirip kuat
e.    Warna keseluruhan termasuk kulit cemerlang
f.     Insang berwarna merah
g.     Dinding perut kuat
h.    Bau ikan segar

a.    Daging kurang kenyal
b.   Mata suram dan tenggelam
c.    Sisik suram dan mudah lepas
d.   Sirip mudah terlepas.
e.    Warna kulit suram dengan lendir tebal.
f.    Insang berwarna kelabu dengan lendir tebal
g.   Dinding perut lembek
h.   Ikan  berbau busuk



Adapun ikan yang diteliti secara kasat mata (ORGANOLEPTIK) yaitu:
1.    Ikan Bandeng
Ikan bandeng merupakan ikan yang hidup di air tawar, yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
a.       Mata masih jernih
b.      Kulit masih utuh, belum ada yang terkelupas
c.       Insangnya masih segar berwarna merah kecoklatan
d.      Tekstur dari ikan ini masih keras
e.       Suhunya ±17oC
2.    Ikan Sunu
Ikan sunu merupakan ikan yang hidup di air laut, yang memilki cirri-ciri, sebagai berikut:
a.       Mata masih jernih
b.      Kulit mulai terkelupas
c.       Insangnya merah pucat
d.      Tekstur agak lunak
e.       Ukurannya sekitar ±10 cm
3.    Ikan Kulu Kudu
Ikan Kulu Kudu ini dalam keadaan membeku karena dilakukannya pengawetan kesegaran ikan dengan cara pencampuran dengan es yang memiliki ciri-ciri :
a.         Mata cembung.
b.        Tidak memiliki sisik.
c.         Insang masih segar.
d.        Tubuh yang berlendir.
e.         Tidak elastis (karena dalam keadaan beku/keras)
Toksikologi dan keamanan pangan di TPI ini kurang baik karena cara pengolahannya belum cukup baik dikarenakan teknologi yang yang digunakan kurang memadai.
C.    Persyaratan dan Prosedur BKP
Adapun persyaratan dan prosedur karantina hewan yang dislaksanakan oleh Badan Karantina Pertanian (Balai Besar Karantina Pertanian Makassar), yaitu sebagai berikut.
1.              Persyaratan Umum Karantina Hewan
Berikut merupakan uraian singkat tentang persyaratan umum karantina hewan, yaitu sebagai berikut.
a.       Dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan/Sanitasi oleh pejabat yang berwenang dari negara asal/daerah asal.
b.      Melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.
c.       Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina hewan di tempat pemasukan atau tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
2.    Persyaratan Teknis impor dan ekspor hewan dan produk hewan
Selain persyaratan karantina yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.82/2000 sebagaimana tersebut diatas, diperlukan kewajiban tambahan berupa persyaratan teknis impor/ekspor hewan dan produk hewan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
a.    Negara yang belum melakukan kerjasama bilateral perdagangan.
1)   Negara pengekspor harus bebas dari penyakit hewan menular atau berbahaya tertentu yang tidak terdapat di negara pengimpor
2)   Mendapatkan persetujuan impor/ekspor dari pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri dengan mempersyaratkan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dilakukan terhadap komoditi impor di negara pengekspor sebelum dikapalkan/diangkut menuju negara pengimpor.
3)   Perlakuan tindakan karantina di negara pengimpor bertujuan untuk memastikan bahwa ketentuan-ketentuan teknis yang dipersyaratkan tersebut benar telah dilakukan sesuai ketentuan internasional.
4)   Melengkapi komoditi tersebut dengan Surat Keterangan Kesehatan atau Sanitasi dan surat keterangan lainnya yang menerangkan bahwa komoditi tersebut bebas dari hama penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia, hewan dan lingkungan hidup, disamping menerangkan pemenuhan persyaratan ketentuan teknis seperti tersebut di atas.
5)   Negara pengimpor berhak melakukan penelitian dan pengamatan secara epidimilogy terhadap situasi dan kondisi penyakit hewan menular dan berbahaya yang ada di negara pengekspor secara tidak langsung melalui data-data yang ada dan tersedia.
6)   Pengangkutan komoditi impor tersebut harus langsung ke negara tujuan pengimpor tanpa melakukan transit di negara lain.
7)   Negara pengimpor berhak melakukan tindakan-tindakan penolakan dan pencegahan masuknya penyakit hewan menular dan berbahaya, jika dijumpai hal yang mencurigakan, dilaporkan tidak benar atau ada kemungkinan bahwa komoditi tersebut dapat bertindak sebagai media pembawa hama penyakit hewan menular dan berbahaya.
b.    Negara yang telah melakukan kerjasama bilateral perdagangan.
1)        Negara pengekspor harus bebas dari penyakit hewan menular dan berbahaya tertentu yang dipersyaratkan negara pengimpor.
2)        Melakukan perjanjian kerjasama perdagangan dengan mempersyaratkan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dilakukan terhadap komoditi impor tersebut di negara pengekspor sebelum dikapalkan/diangkut menuju negara pengimpor.
3)        Mendapatkan persetujuan impor/ekspor dari pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri (Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan/ Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) dengan mempersyaratkan ketentuan-ketentuan teknis yang harus dilakukan terhadap komoditi impor di negara pengekspor sebelum dikapalkan/diangkut menuju negara pengimpor.
4)        Perlakuan tindakan karantina di negara pengekspor dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan teknis yang dipersyaratkan dalam perjanjian bilateral tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan internasional.
5)        Negara pengimpor berhak melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung terhadap situasi dan kondisi penyakit hewan menular dan berbahaya yang ada di negara pengekspor (approval and accreditation).
6)        Melengkapi komoditi tersebut dengan Surat Keterangan Kesehatan atau Sanitasi dan surat keterangan lainnya yang menerangkan bahwa komoditi tersebut bebas dari hama dan penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia, hewan dan lingkungan hidup, disamping menerangkan pemenuhan persyaratan ketentuan teknis seperti tersebut di atas.
7)        Pengangkutan komoditi impor tersebut harus langsung ke negara tujuan pengimpor tanpa transit di negara lain, kecuali telah disetujui oleh ke dua negara dalam perjanjian bilateral atau trilateral dengan ketentuan negara transit minimal mempunyai situasi dan kondisi penyakit hewan yang sama dengan negara pengimpor.
8)        Negara pengimpor berhak melakukan tindakan-tindakan penolakan dan pencegahan masuknya penyakit hewan menular dan berbahaya, jika dijumpai hal yang mencurigakan, dilaporkan tidak benar atau ada kemungkinan bahwa komoditi tersebut dapat bertindak sebagai media pembawa hama penyakit hewan menular dan berbahaya.
9)        Tindakan karantina diutamakan terhadap hewan yang tidak atau belum sempat dilaksanakan di negara pengekspor sesuai dengan persyaratan teknis yang telah disepakati.

D.    Proses Pengolahan dan Standar Mutu Sirup Markisa
Pabrik ini mengolah beraneka macam makanan seperti  markisa syrup, dodol, selai. Yang terletak di Parangbobbo, Desa Tonasa, Kec. Tombolopao, Kab Gowa. Industry pabrik markisa “Citra gemilang” sudah terkenal di industry pertanian. Pabrik markisa ini juga pernah melakukan kerja sama dengan bapak Jusuf Kalla yang seorang pengusaha sukses.
Terkhusus pada pengolahan markisa yaitu Markisa yang diolah pada proses pembuatan sirup markisa adalah Jenis markisa kecil  kemudian dimasukkan kedalam mesin  yang dinyalakan oleh dinamo sekitar ± 500 kg/jam. Sebelum menggunakan mesin pada saat proses pengolahan sirup markisa ini, awalnya menggunakan alat pemotong tapi kurang praktis. Setelah kementrian industri bantu, ada mesinnya. Mesin yang di pakai adalah mesin pemotong juga mesin pengeruk, kemudian disaring, Setelah disaring maka akan menghasilkan sebuah jenis sari murni yang dapat tahan sekitar ± 6 bulan. Pengolahan ini memerlukan 0,6 g/1 kg bahan baku untuk  pemakain benzoate. Setelah sari murni + gula + benzoat. Larutan gulanya 50 %, 5% air, sisanya sari murni. Untuk  packing tutup botolnya masih pakai air panas.
Perbedaan antara sirup markisa yang asli dengan sirup markisa tiruan adalah sirup markisa asli apabila kena sinar matahari maka akan meledek, dan apabila markisa asli dicampur dengan air yang tidak masak atau mentah maka akan merusak sirup markisa tersebut, sedangkan sirup markisa tiruan tidak meledak walaupun terkena sinar matahari. 1 lter sari murni = 5 kg buah markisa. 120 biji markisa = 1 ½ lier. Buah harus > 80 % masak. Jika tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan maka sari markisa tersebut akan hambar atau pahit. Untuk  sirup 60  20 menit pemasakannya.Larutan gulanya = 5 liter air + 13 kg gula. ± 3 jam dari buah smpai jadi sari murni. Harganya 1 ½  liter sari murni 100.000. Kendalanya dijual ke penjual lain, lalu dijual tinggi seperti Jakarta, Irian, banyak keluar kota. CMC dlihat dari kualitas sarinya kalau  kurang bagus di tambah. Tergantung konsumen. Kurang lebih 2 sendok makan. Bahan baku 90 % dari teman - teman petani. Kelebihannya, sari markisa ini tahan lama apabila disimpan.
Keuntungannya per bulan lebih banyak dimusim kemarau atau dari ramadhan sampai ramadhan berakhir. Keuntungan yang diperoleh ± 50% keuntungan dari pmbelian bahan baku. Sirup markisa ini baik dikomsumsi oleh sesorang yang mengalami insomnia (penyakit susah tidur).

E.     Penggunaan Pestisida Pada Kegiatan Penanaman Kentang
Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Pestisida juga diartikan sebagai substansi kimia dan bahan lain yang mengatur dan atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman. Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang (Faizal, 2010).
Pestisida sintetis telah berhasil menghantarkan sektor pertanian menuju terjadinya “revolusi hijau”, yang ditandai dengan peningkatan hasil panen dan pendapatan petani secara signifikan, sehingga Indonesia bisa mencapai swasembada pangan pada tahun 1986. Dalam revolusi hijau target yang akan dicapai adalah berproduksi cepat dan tinggi, sehingga diperlukan teknologi masukan tinggi diataranya penggunaaan varietas unggul, pemupukan berat dengan pupuk kimia, pemberantasan hama dan penyakit dengan obat-obatan kimia (Setyono, 2009).
Dalam melakukan penanaman kentang diperlukan berberapa meode. Adapun metode penanaman kentang yang dilakukan oleh petani kentang di Malino yaitu :
1.    Metode penanaman musim kemarau, terbagi atas beberapa bagian yaitu Buat alur (alirannya 1) 70 x 30 cm jarak tanam, jika tidak air akan terbenam di satu titik dan proses pengaliran akan berlangsung lama.Jarak antar batas bedengan adalah 25 cm.
2.    Metode penanaman musim hujan, air akan mengalir seluruh lahan sesuai dengan curah hujan yang turun.
Metode pemasaran yang dilakukan oleh petani Kentang di Malino adalah dengan cara menjualnya ke pedagang-pedagang pasar seperti pada pedagang pasar Sulawesi Selatan pada umumnya dan melakukan pengiriman ke beberapa daerah seperti Mamuju, Pare-pare dan Kalimantan Timur. Untuk standar keamanan pangan yang dilakukan oleh petani kentang di Malino terbilang terkendali karena pemakaian pupuk yang diberikan terhadap tanaman tidak sepenuhnya menggunakan pupuk anorganik (pestisida) tetapi juga menggunakan pupuk organik. Pemakaian pupuk organik 600 kg dan anorganik 10-15 ton disiram tiap minggu. Jika terjadi pemakaian pupuk organik yang berlebihan tidak sesuai dengan dosis pemakaian maka akan terjadi kelainan pada bahan pangan yang dapat merusak kesehatan manusia baik petaninya maupun konsumen.
Hal yang perlu dilakukan dalam proses pemeliharaan tanaman, yaitu sebagai berikut.
1.      Pemupukan
Yang perlu dicatat bahwa ada yang memberikan pupuk urea, ZA, TSP, KCL, NPK, dan pupuk-pupuk lainnya dilakukan 20 hari sekali, dengan pertimbangan sebagai berikut :
a.    Setelah tanaman berumur 20 – 30 hari sejak bibit ditanam, mulai ada pembentukan umbi dan pada umur ini tanaman diberi pupuk NPK.
b.    Umur 40 – 50 hari, tanaman diberi pupuk yang kandungan HPnya tinggi.
c.    Umur 60 hari, tanaman diberi pupuk yang kandungan PK-nya tinggi.
d.   Umur 90 – 100 hari, tanaman diberi pupuk yang kandungan HPnya tinggi.
2.      Penyiangan
Penyiangan atau pembersihan rumput dan gulma dilakukan pada saat pemupukan susulan I ( 20-an HST ) dan susulan II ( 40-an HST ) atau pada saat tanaman berumur sekitar 30 hari dan 50 hari. Penyiangan tidak hanya memberantas gulma saja, tetapi juga membetulkan saluran air.
3.      Pembubunan
Pembubunan dilakukan bersama dengan penyiangan. Pembubunan dilakukan dengan mempertinggi permukaan tanah di sekitar tanaman agar lebih tinggi dari tanah disekelilingnya. Tujuannya agar perakaran tanaman akan menjadi lebih baik, menghindarkan umbi kentang dari sinar matahari sehingga racun sosalin yang ada dalam umbi kentang yang membahayakan kesehatan, tidak akan muncul. Racun ini akan timbul bila umbi terkena sinar matahari.


4.      Pengendalian Yang Lain
Pengendalian yang lain ikut berperan dalam produktivitasnya dan kualitas umbi adalah sebagai berikut :
a.    Pada umur 25 – 30 hari, tanaman kentang mulai mengeluarkan bunga. Oleh karena itu, sebelum mekar, bunga segera dibuang agar umbi tidak tumbuh kecil-kecil.
b.    Penyiraman tidak boleh terlampau banyak air berlebih bisa menghentikan pertumbuhan umbi. Jadi penyiramannya cukup membuat permukaan tanah basah.
c.    Kalau menanam kentang pada musim kemarau. Dalam satu periode / musim tanam, penyiraman dilakukan 16 kali atau 20 hari sebelum panen, penyiraman harus dihentikan.
d.   Dilakukan penyemprotan terhadap tanaman secara merata keseluruhan bagian tanaman sampai bagian tanaman yang disebelah bawah















BAB IV
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah yang dibahas di atas maka, adapun kesimpulan dari laporan ini, adalah sebagai berikut:
1.    Standar mutu ikan menurut balai pengawasan dan pengujian mutu hasil  perikanan adalah salah satu  persyaratannya suhu ikan yang yang diekspor ke UNIEROPA adalah kurang dari 5, agar terhindar dari histamine yang bisa mrusak mutu dari ikantersebut.
2.    Mutu ikan dan proses penyimpanan di TPI Rajawali yaitu mutu ikan bisa terjaga dengan melakukan pengawetan dengan pencampuran ikan dengan es agar kesegaran ikan tetap terjaga. Apabila penjualan ikan menghasilkan sisa maka 50 % akan disimpan dan 50 % akan diawetkan dengan es.
3.    Persyaratan dan prosedur balai karantina pertanian yaitu Negara pengekspor harus bebas dari penyakit hewan menular atau berbahaya tertentu yang tidak terdapat di negara pengimpor.
4.    Proses pengolahan dan standar mutu sirup markisa yaitu Jenis markisa kecil  kemudian dimasukkan kedalam mesin  yang dinyalakan oleh dinamo sekitar ± 500 kg/jam dan dikuti proses selanjutnya sampai menhasilkan sirup markisa yang berkualitas.
5.    Penggunaan pestisida pada kegitan penanaman kentang yaitu petani kentang di Malino terbilang terkendali karena pemakaian pupuk yang diberikan terhadap tanaman tidak sepenuhnya menggunakan pupuk anorganik (pestisida) tetapi juga menggunakan pupuk organik. Pemakaian pupuk organik 600 kg dan anorganik 10-15 ton disiram tiap minggu.






B.  Saran
Berdasarkan pembahasan diatas maka adapun saran untuk beberapa pihak antara lain, sebagai berikut:
1.      Untuk Badan Karantina Pertanian (Balai Besar Karantina Pertanian Makassar), diharapkan agar dapat mempertahankan atas apa yang telah didapatkan sekarang.
2.      Untuk pemerintah Sulawesi Selatan yang bersangkutan, agar dapat lebih memperhatikan lagi kondisi lingkungan TPI Rajawali yang memprihatinkan.
3.      Bagi para pedagang yang berada dikawasan TPI Rajawali, agar mau bekerja sama dalam menangani kebersihan lokasi penjualannya, dan tidak menyerahkan segala urusannya kepada Pemerintah setempat saja.
4.      Bagi masyarakat sekitar TPI Rajawali, diharpkan kerja samanya, dalam hal kebersihan TPI Rajawali yang memprihatinkan.
5.      Dengan adanya Balai Pengujian dan Pembinaan Mutu Hasil Perikanan, diharapkan dapat memberikan tips dalam peningkat mutu hasil perikanan se-Sulawesi Selatan.
6.      Pemanfaatan kentang yang berkualitas di Malino, dapat dijadikan sebagai peluang usaha yang menguntungkan bagi masyarakat sekitar.
7.      Peluang beragroindustri di Malino, dengan memanfaatkan kentang yang berkualitas baik dapat dijadikan alternatif peluang dalam meningkatkan nilai pendapatan masyarakat.
8.      Penggunaan pupuk organic, dapat dijadikan alternatif oleh petani kentang, guna meminimalisir penggunaan pupuk kimia yang berbahaya bagi kesehatan.




















DAFTAR PUSTAKA
Apriantono, Anton.2002. Pengaruh Pengelolah Terhadap Nilai Gizi dan Keamanan Pangan. Makalah seminar kharisma online. Dunia maya.
Deddy Muchtadi, Tien R. Muchtadi dan Endang Gumbira. 1979. Pengolah Hasil Pertanian II Nabati. Departemen Teknologi Hasil Pertanian, Fatemeta IPB, Bogor.
Palupi NS, FR Zakaria dan E. Prangdimurti, 2007. Pengaruh Pengolahan terhadap Nilai Gizi Pangan. Modul e-Learning ENBP, Departemen Ilmu dan teknologi pangan-Fateta-IPB.
Winarno, F.G dan B.S.L Jenie. 1972. Dasar pengawetan, Sanitasi dan Keracunan, Departemen Teknologi Hasil Pertanian, Fatemeta IPB, Bogor.
Winarno, F.G dan B.S.L Jenie. 1983. Kerusakan Bahan Pangan Cara  pencegahannya. Ghalia Indonesia, Jakarta















LAMPIRAN-LAMPIRAN
Gambar : Kunjungan Ke BPPMHP

Gambar: Kunjungan ke TPI Rajawali
Gambar: kunjungan ke BKP

Gambar: Kunjungan Ke Pabrik Markisa Citra Gemilang

Gambar: Kunjungan Ke Kebun Kentang Malino

Tidak ada komentar:

Posting Komentar